Masjid atau surau adalah bukti peninggalan kerajaan-kerajaan Islam pada zaman dahulu. Kebudayaan-kebudayaan yang ada mempengaruhi bentuk, hiasan dan bangunan dari masjid atau surau. Dapat dibuktikan dengan hiasan yang terdapat pada atap masjid atau surau disebut tiang alif. Dulu, atap masjid berbentuk segitiga yang bertumpang tindih tingkat ganjil.
Semakin ke atas maka bentuk atapnya semakin kecil namun sekarang kebanyakan sudah berganti dengan kubah masjid. Menggunakan kubah atau atap menjulang tinggi berbentuk segitiga tetap menggunakan hiasan tiang Alif di atasnya. Kubah atau atap masjid tidak akan lengkap tanpa tiang Alif karena syarat akan maknanya. Terdapat pula mustaka kubah juga yang digunakan sebagai ornamen tambahan.
Tiang Alif Hiasan Wajib Masjid Atau Surau
Tiang Alif adalah hiasan, terpasang di atap masjid atau surau yang berbentuk tombak berornamen bola atau kubus. Pemasangan tiang Alif tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, misalnya di maluku yang memasang tiang Alif harus keturunan para leluhur yang pernah menyebarkan Islam di Maluku. Desa Gila mengkhususkan tiang Alif terbuat dari pohon mintangor. Dari pemilihan pohon sampai pemasangan tiang Alif sudah melalui adat istiadat.
Peletakan hiasan yang terdapat pada atap masjid atau surau disebut tiang alif, diiringi kumandang suara adzan. Sesekali dibacakan tembang yang merupakan pujian kepada Allah SWT. Rangkaian adat tersebut menunjukkan bahwa masyarakat mengagungkan atau menjunjung tinggi Allah SWT. Tentunya setiap acara, adat terdapat filosofinya masing-masing.