5 Perbedaan Masjid dan Mushola Yang Jarang Dipahami

Perbedaan Masjid dan Mushola

Masjid dan mushola merupakan tempat menunaikan ibadah sholat bagi umat muslim. Memiliki fungsi yang hampir sama persis ternyata hal tersebut justru membuat banyak orang salah kaprah mengartikan keduanya. Bahkan tidak sedikit pula umat muslim yang sulit memahami perbedaan masjid dan mushola. Pada dasarnya kedua tempat tersebut memiliki beberapa perbedaan paling mendasar diantaranya seperti:

1. Status Tanah

Masih bingung membedakan masjid dan mushola? Cara paling mudah untuk mencari perbedaan masjid dan mushola yaitu dengan meninjau dari status tanah. Prinsipnya bangunan yang dijadikan tempat sholat jika berdiri di atas tanah wakaf maka bisa diartikan sebagai masjid.

Berbeda halnya dengan bangunan yang didirikan seseorang untuk ibadah sholat secara pribadi maupun umum belum bisa dikatakan sebagai masjid. Menurut pendapat golongan Syafi’iyah bangunan tersebut lebih tepat jika disebut mushola. Sebutan tersebut didasari alasan karena tempat ibadah tersebut didirikan diatas tanah yang statusnya milik pribadi atau belum diwakafkan.

Perbedaan Masjid dan Mushola

2. Fungsi Utama

Sekilas kedua tempat ibadah masjid dan mushola memiliki fungsi hampir sama persis. Sama-sama dipakai untuk menunaikan ibadah sholat. Meskipun demikian terdapat sedikit perbedaan diantara keduanya yaitu umumnya masjid dipakai untuk menunaikan jamaah sholat 5 waktu dan sholat jumat.

Sedikit berbeda dengan mushola yang umumnya hanya dipakai untuk menunaikan ibadah sholat 5 waktu saja. Meskipun demikian tidak menutup kemungkinan jika ibadah sholat jumat juga bisa dilakukan di mushola sejauh rukun dan syarat sahnya terpenuhi.

3. Ketentuan I’tikaf

Perbedaan antara masjid dan mushola juga terletak pada ketentuan iktikaf. Secara jelas dalam sebuah hadis riwayat Abu Daud disebutkan bahwa haram hukumnya bagi wanita haid atau junub berdiam diri di masjid. Berdasarkan penjelasan tersebut sudah jelas bahwa wanita yang dalam keadaan berhadas besar dilarang iktikaf di masjid. Jika hal itu dilakukan maka tidak akan sah hukumnya.

Ketentuan iktikaf tersebut tidak berlaku dengan mushola. Wanita yang sedang berhadas besar diperbolehkan untuk melakukan iktikaf di mushola atau tempat ibadah di rumahnya. Hal ini merujuk pada sebuah hadits yang disampaikan oleh Imam Abu Hanifah.

4. Kepemilikan Imam

Selain dari status tanah tempat didirikannya tempat ibadah solat, perbedaan antara masjid dan mushola juga dapat ditinjau dari kepemilikan imam. Menurut fatwa para ulama yang terdapat dalam kitab “Fatawa Munawwa’ah Syaikh Abdul Aziz Ar Rajihi” disebutkan bahwa masjid memiliki imam tetap.

Beracuan pada fatwa tersebut maka bisa diambil kesimpulan jika tempat yang digunakan untuk menunaikan ibadah tidak memiliki imam tetap disebut mushola. Fatwa tersebut menjelaskan lebih lanjut jika hukum-hukum yang berhubungan dengan masjid seperti i’tikaf, sholat tahiyatul masjid tidak berlaku pada mushola. Meskipun demikian sholat yang dilakukan di mushola hukumnya tetap sah.

Baca juga: agenda takmir masjid

5. Ukuran Bangunan

Cara mudah lainnya untuk membedakan antara masjid dan mushola bisa melihat ukuran bangunan. Umumnya masjid berdiri dengan ukuran relatif besar dan memiliki daya tampung jamaah lebih banyak jika dibandingkan dengan mushola.

Sedangkan untuk tempat ibadah sholat yang ukuran bangunannya lebih kecil dengan daya tampung jamaah sedikit biasanya orang-orang menyebutnya dengan mushola. Meskipun demikian hal ini tidak dapat dijadikan patokan utama. Sejauh ukurannya tidak terlalu besar, namun syarat dan hukumnya terpenuhi seperti berdiri diatas tanah wakaf maka tetap disebut masjid.

Demikian ulasan singkat mengenai masjid dan mushola yang menjadi kebanggaan bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah sholat. Semoga dengan sekilas informasi seputar perbedaan masjid dan mushola dapat menambah pengetahuan. Terutama bagi umat muslim yang sulit menemukan perbedaan antara keduanya.

Artikel ini ditulis oleh Sintesa Digitron produsen jam masjid digital running text yang diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat.

Daftar Isi

error: Content is protected !!