Remaja Masjid merupakan perkumpulan individu dengan rentang usia 13 – 30 tahun yang punya aktivitas ibadah dan sosial di lingkungan masjid. Pengertian tersebut berdasarkan SK Dirjen Pendis No. 948 Tahun 2018 yang juga memuat tentang berbagai informasi lain yang masih berhubungan.Sebagaimana informasi struktur Remaja Masjid dan tugasnya berikut ini:
1. Struktur Utama
Struktur organisasi kepemudaan masjid ini mempunyai dua unsur di dalamnya, yakni pembina dan pengurus. Biasanya, pembina berasal dari Takmir Masjid yang juga merupakan tokoh agama masyarakat setempat. Seorang pembina akan mengarahkan semua orang di Remaja Masjid mengenai apa yang harus dan tidak boleh dilakukan.
Tingkatan di bawah pembina terdapat pengurus, mulai dari yang paling atas hingga paling bawah. Minimal pengurus Remaja Masjid terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara. Tugas seorang ketua adalah mengatur seluruh pengurus agar berfungsi sebagaimana mestinya. Sekertaris akan mengelola administrasi dan surat menyurat, sementara bendahara mengatur keuangan organisasi.
2. Bidang Ritual dan Spiritual
Jika memang mempunyai banyak SDM, maka kepengurusan Remaja Masjid bisa ditambahkan beberapa bidang. Contohnya bidang ritual dan spiritual yang mengurus serta mengatur kegiatan yang berhubungan dengan ibadah. Pengurus bidang ini bertugas untuk memastikan kegiatan peribadatan di masjid berjalan lancar dan rutin.
Banyak kegiatan yang bisa dilaksanakan oleh pengurus pada bagian bidang ritual dan spiritual ini. Mulai dari kegiatan sholat wajib berjamaah, acara untuk memperingati Hari Besar Islam, hingga penyaluran zakat. Selain itu, bisa juga mengadakan kegiatan rutin pada momen bulan Ramadhan, seperti Kajian Ramadhan dan bagi takjil.
3. Bidang Intelektual
Selain menjadi tempat untuk beribadah, masjid juga bisa menjadi tempat untuk menambah wawasan keilmuan. Pada bidang intelektual bisa ditambahkan ke dalam struktur Remaja Masjid dan tugasnya dalam mengurus hal tersebut. Jadi, mengatur kegiatan keagamaan mampu menambah pengetahuan, terutama soal agama.
Contoh dari kegiatan intelektual yang bisa dilaksanakan adalah kajian keislaman yang bisa dilakukan rutin beberapa kali dalam seminggu. Bidang Intelektual bisa menghadirkan tokoh agama sekitar masjid atau ulama lain untuk mengisi kajian tersebut. Selain itu, bisa juga membuat kegiatan diskusi tentang isu terkini atau bedah buku dan film.
4. Bidang Sosial
Agama Islam bukan saja mengajarkan seseorang untuk beribadah kepada Allah, tetapi juga mengajarkan untuk bersikap baik terhadap sesama. Berdasarkan hal ini, tidak ada salahnya bidang sosial dimasukkan ke dalam struktural Remaja Masjid. Tugasnya adalah membuat kegiatan tentang kepedulian sosial, berbagi terhadap sesama dan sejenisnya.
Kegiatan dan program yang bisa dijalankan oleh pengurus bidang sosial adalah kerja bakti atau peduli lingkungan. Membersihkan area sekitar masjid bisa membuat kegiatan berjalan lancar. Apalagi membersihkan lingkungan desa juga dapat membawa dampak positif. Selain itu, bidang sosial juga bisa menjadi penggerak penggalangan dana atau donor darah saat adanya musibah.
Baca juga: visi misi remaja masjid
5. Bidang Bakat dan Minat
Bidang terakhir ini berhubungan dengan kemampuan internal dari pengurus Remaja Masjid. Jadi, tugas bidang ini ialah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki setiap individu pengurus Remaja Masjid. Kegiatannya bisa berupa hadrah atau nasyid, tilawah, membuat kaligrafi dan kesenian Islami lainnya. Bisa juga pada bidang wirausaha, desain atau editing, bahkan kegiatan fotografi.
Demikian penjelasan mengenai struktur Remaja Masjid dan tugasnya dalam upaya menghidupkan kegiatan di masjid. Jika semua yang terdapat dalam struktur berjalan sesuai dengan fungsi dan tugasnya, maka masjid bisa makmur. Dampak positif programnya juga bisa dirasakan oleh masyarakat dan pemuda di sekitar masjid.
Daftar Isi